Sepakati Arah Pembangunan Nagari untuk Tahun 2027, "Nagari Guguak Gelar Musyawarah Nagari (Musnag) RKPD Tahun Anggaran 2027

Penulis: Admin
Dipublikasikan pada: 04 Jun 2026
Foto berita
Pemerintah Nagari Guguak, Kecamatan Koto VII, menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun Anggaran 2027. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi panggung sinergi antara pemerintah nagari, tokoh masyarakat, dan jajaran lintas sektor tingkat kabupaten serta kecamatan.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Sijunjung, Camat Koto VII yang diwakili oleh Kasi Ekbang Ibu Linda Yanti, S.P. perwakilan Forkopincam Koto VII, Kepala Puskesmas Tanjung Ampalu, serta Koordinator BPP Koto VII. Tak ketinggalan, Wali Nagari Guguak, Ketua Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), unsur lembaga nagari, serta tokoh masyarakat Nagari Guguak.

Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Sambutan
Acara diawali dengan serangkaian sambutan yang menegaskan pentingnya keterbukaan dan skala prioritas dalam pembangunan nagari:

Ketua BPN Guguak dalam sambutannya menekankan bahwa Musnag ini adalah wadah tertinggi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi. Beliau mengajak seluruh peserta untuk menyeleksi usulan secara objektif demi kemaslahatan bersama.

Wali Nagari Guguak menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh elemen masyarakat dan lintas sektor. Beliau memaparkan capaian nagari saat ini serta tantangan ke depan, seraya berharap RKP 2027 mampu menjawab kebutuhan riil warga, terutama di sektor ketahanan pangan dan peningkatan pelayanan publik wali Nagari Guguak Bapak Zainal, S.Pd.I Juga Menyampaikan, meskipun di tengah anggaran Nagari yang begitu Sangat Mimim karena Efisiensi Anggaran, Nagari Guguak akan tetap Menyusun Rencana yang matang untuk Pembanguan Nagari kedepannya.

Camat Koto VII melalui Kasi Ekbang, Ibu Linda Yanti, S.P, mengapresiasi langkah cepat Nagari Guguak dalam memulai perencanaan tahun 2027. Beliau mengingatkan agar penyusunan RKP tetap selaras dengan program prioritas pemerintah kecamatan dan kabupaten, khususnya dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem dan dalam penyusunan RKP Nantinya Nagari Juga harus memperhatikan Usulan dari Rembuk Stunting dan data IDM Nagari Guguak Tahun 2025,

Arahan Strategis Tenaga Ahli P3MD
Memasuki sesi inti, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Sijunjung memberikan arahan dan pembekalan teknis mengenai regulasi penggunaan Dana Desa terbaru. Beliau menggarisbawahi bahwa setiap program yang diusulkan harus berbasis data SDGs (Sustainable Development Goals) Desa.

"Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang menyentuh akar masalah. Pastikan program RKP 2027 tidak hanya fokus pada pembangunan fisik (infrastruktur), tetapi juga seimbang dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penguatan kapasitas kelembagaan yang ada di nagari," tegas Tenaga Ahli P3MD dalam arahannya.
Musdes RKP Nagari Guguak Tahun 2027 ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Nagari, BPN, dan perwakilan tokoh masyarakat. Hasil dari Musnag ini nantinya akan menjadi acuan tim penyusun dalam merampungkan dokumen RKP Nagari Guguak yang akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.
Kembali