BPN (Badan Permusyawaratan Nagaril)

Tahun: 2025

Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) adalah lembaga perwakilan rakyat tingkat nagari (setingkat desa) di Sumatra Barat. BPN memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah nagari (Wali Nagari) dalam menyelenggarakan pemerintahan. Fungsinya meliputi menetapkan Peraturan Nagari (Perda Nagari) bersama Wali Nagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Wali Nagari. Anggota BPN dipilih secara demokratis dari perwakilan masing-masing wilayah (jorong) dan unsur masyarakat lainnya. Keberadaan BPN memastikan adanya checks and balances dalam pemerintahan nagari sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel. . Saat ini BPN (Badan Permusyawaratan Nagaril) dipimpin oleh Zulfitri.

Struktur Organisasi

Foto Lembaga